Kata
pengantar
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah
SWT atas rahmat dan berkahnya. Yang mana
dengan kemudahan dan karunia-Nya lah saya dapat menyelesaikan tugas laporan
hasil observasi ini.
Adapun laporan observasi ini saya susun guna
memenuhi persyaratan nilai tugas mata pelajaran PKN di SMAN 1 SAGARANTEN.
Terimakasih juga saya ucapkan kepada guru mata pelajaran PKN karena telah
memberikan kami tugas sehingga menambah pengetahuan dan pengalaman saya . Dan
secara khusus saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua orang tua saya
yang senantiasa memberikan semangat dan dukungan serta do’a yang selalu
mengiringi saya.
Saya selaku penyusun sadar akan ketidak
sempurnaan dan kekurangan dalam laporan ini baik dalam sistem penyusunan maupun
hasil observasinya. Oleh sebab itu saya sangat berharap atas kritik dan saran
yang membangun guna mengembangkan pengetahuan kita bersama dan penunjang lebih
baik lagi untuk laporan observasi selanjutnya
sagaranten, juli 2014
M.rizki abdul gani
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..........................................................
1
DAFTAR ISI …………………………………………………………
2
BAB
I PENDAHULUAN ……………………………………………… 3
A. Latar belakang ………………………………………………
3
B. Rumusan masalah …………………………………………..
3
C. Tujuan …………………………………………………….. 3
BAB II DATA HASIL OBSERVASI ……………………………………...
4
A. Denah …………………………………………………….. 4
B. Tata cara pemungutan suara ………………………………..
5
C. Tabel jumlah suara ………………………………………….
5
BAB III ANALISIS ……………………………………………………
6
A. Analisis terhadap perolehan suara…………………………… 6
B. Analisi terhadap orang yang tidak
memilih……………………
6
C. Analisis terhadap surat suara yan
tidak sah…………………… 9
D. Analisis terhadap suasana di TPS……………………………..
9
BAB IV PENUTUP…………………………………………………..
10
A. Kesimpulan dan saran……………………………………….
10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan masalah
a)
Bagaimana
tatacara pemilu tahun 2014 ?
C. Tujuan
a. Untuk mengetahui tata cara pemilu
b. Untuk meningkatkan pengetahuan,sikap dan
keterampilan dalam berdemokrasi
c.
Untuk memenuhi tugas mata pelajaran PKN
Tata Cara Pemungutan Suara
1.
pemilih
yang telah menerima surat undangan dating ke TPS kemudian mendaftarkan diri
kepada petugas KPPS
2.
setelah
mendaftarkan pemilih sulahkan menunggu antrian
3.
KPPS
akan memanggil pemilih (sesuai nomor antrian) untuk menerima surat suara.
Periksalah surat suara yang di berikan oleh KPPS. Jika terdapat suara yang
rusak maka pemilih berhak untuk mendapatkan surat suara yang baru.
4.
Pemilih
ayang telah mendapatkan surat suara, kemudian menuju bilik suara untuk
melakukan pemilihan dengan cara mencoblos di surat suara.
5.
Setelah
selesai memberikan surat suara, pemilih menuju kotak suara untuk memasukan
surat suara ke korak suara.
6.
Kemudian
pemilih menuju tempat pemberian tanda berupa tinta, sebagai penanda bahwa
pemilih yang bersangkutan telah melaksanakan pemungutan suara.
7.
Pemilih
yang telah selesai melakukan seluruh proses pemungutan suara di persilahkan
untuk meninggalkan area tempat pemungutan suara (TPS).
C.TABEL 1.1
Jumlah suara yang memilih
|
Jumlah suara yang tidak memilih
|
Jumlah suara yang tidak syah
|
Jumlah suara capres no.urut 1
|
Jumlah suara capres no.urut 2
|
BAB III
ANALISIS
A. Analisis terhadap perolehan suara
Analisis perolehan suara sebagai
berikut:
1.
Perolehan
suara kali ini lebih baik.
2.
Perolehan
suara masing_masing calon tidak mengalami permasalahan.
3.
Perolehan
suara capres nomer urut 1 lebih unggul
dari pada capres nomer urut 2 di TPS ini.
B. Analisis terhadap orang
yang tidak datang memilih
factor
yang menyebabkan masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya secara
sederhana dapat di klasifikasikan kedalam dua kelompok besar yaitu faktor dari
internal pemilih dan faktor ekternal. Faktor internal yang penulis maksud
adalah alasan pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu bersumber
dari dirinya sendiri, sedangkan ekternal alasan tersebut datang dari luar
dirinya. Secara terperinci dapat dilihat pada tabel berikut ini
Tabel
1.2.
Faktor Internal dan Ekternal Penyabab Pemilih
Golput
1.
Faktor Internal
Tabel di atas menunjukkan tiga alasan yang
datang dari individu pemilih yang mengakibatkan
mereka tidak
menggunakan hak pilih. Diantaranya alasan teknis dan pekerjaan pemilih.
a.
Faktor Teknis
Faktor teknis yang penulis maksud adalah
adanya kendala yang bersifat teknis yang
dialami oleh
pemilih sehingga menghalanginya untuk menggunakan hak pilih. Seperti
pada saat hari
pencoblosan pemilih sedang sakit, pemilih sedang ada kegiatan yang lain
serta berbagai hal
lainnya yang sifatnya menyangkut pribadi pemilih. Kondisi itulah yang
secara teknis
membuat pemilih tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Faktor teknis ini
dalam pemahaman dapat di klasifikasikan ke dalam dua hal yaitu
teknis mutlak dan
teknis yang bisa di tolerir. Teknis mutlak adalah kendala yang serta
merta membuat
pemilih tidak bisa hadir ke TPS seperti sakit yang membuat pemilih tidak
bisa keluar rumah.
Sedang berada di luar kota. Kondisi yang seperti yang penulis maksud
teknis mutlak.
Teknis yang dapat di tolerir adalah permasalahan yang sifatnya sederhana
yang melakat pada
pribadi pemilih yang mengakibat tidak datang ke TPS. Seperti ada
keperluan keluarga,
merencanakan liburan pada saat hari pemilihan. Pada kasus-kasus
seperti ini dalam
pemahaman penulis pemilih masih bisa mensiasatinya, yaitu dengan
cara mendatangi TPS
untuk menggunakan hak pilih terlebih dahulu baru melakukan
aktivitas atau
keperluan yang bersifat pribadi. Pemilih
golput yang karena alasan teknis yang tipe kedua ini cenderung tidak
mengetahui essensi
dari menggunakan hak pilih, sehingga lebih mementingkan
kepentingan pribadi
dari pada menggunakan pilihnya. Pemilih ideal harus mengetahui
dampak dari satu
suara yang diberikan dalam pemilu. Hakikatnya suara yang diberikan
itulah yang
menentukan pemimpin lima tahun mendatang. Dengan memilih pemimpin
yang baik berarti
pemilih berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik
pula.
b.
Faktor Pekerjaan
Faktor pekerjaan adalah pekerjaan sehari-hari
pemilih. faktor pekerjaan cukup singifikan pada pada factor internal membuat
pemilih untuk tidak memilih. Pemilih dalam kondisi seperti ini
dihadapkan pada dua
pilihan menggunakan hak pilih yang akan mengancam berkurang
yang penghasilannya
atau pergi bekerja dan tidak memilih.
2.
Faktor Eksternal
Faktor ektenal
faktor yang berasal dari luar yang mengakibatkan pemilih tidak menggukan
hak pilihnya dalam
pemilu. Ada tiga yang masuk pada kategori ini menurut pemilih yaitu
aspek
administratif, sosialisasi dan politik.
a.
Faktor Administratif
Faktor
adminisistratif adalah faktor yang berkaitan dengan aspek adminstrasi yang
mengakibatkan
pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Diantaranya tidak terdata
sebagai pemilih,
tidak mendapatkan kartu pemilihan tidak memiliki identitas
kependudukan (KTP).
Hal-hal administratif seperti inilah yang membuat pemilih tidak
bisa ikut dalam
pemilihan. Pemilih tidak akan bisa menggunakan hak pilih jika tidak
terdaftar sebagai
pemilih. Jika kondisi yang seperti ini
terjadi maka secara otomatis masyarakat akan tergabung kedalam kategori golput.
b.
Sosialisasi
Sosialisasi atau
menyebarluaskan pelaksanaan pemilu di Indonesia sangat penting
dilakukan dalam
rangka memenimalisir golput. Hal ini di sebabkan intensitas pemilu di
Indonesia cukup
tinggi mulai dari memilih kepala desa, bupati/walikota, gubernur pemilu
legislatif dan
pemilu presiden hal ini belum dimasukkan pemilihan yang lebih kecil RT/
RW.
Kondisi lain yang
mendorong sosialisi sangat penting dalam upaya meningkatkan
partisipasi politik
masyarakat adalah dalam setiap pemilu terutama pemilu di era reformasi
selalu diikuti oleh
sebagian peserta pemilu yang berbeda. Pada Pemilu 1999 diikuti
sebanyak 48 partai
politik, pada pemilu 2004 dikuti oleh 24 partai politik dan pemilu 2009
dikuti oleh 41
partai politik nasional dan 6 partai politik lokal di Aceh. Kondisi ini
menuntut
perlunya
sosialisasi terhadap masyarakat. Permasalahan berikut yang menuntut perlunya
sosialisasi adalah
mekanisme pemilihan yang berbeda antara pemilu sebelum reformasi
dengan pemilu
sebelumnya. Dimana pada era orde baru hanya memilih lambang partai
sementara sekarang
selian memilih lambang juga harus memilih nama salah satu calon
di pertai tersebut.
Perubahan yang signifikan adalah pada pemilu 2009 dimana kita tidak
lagi mencoblos
dalam memilih tetapi dengan cara menandai.
Kondisi ini
semualah yang menuntu pentingnya sosialisasi dalam rangka
menyukseskan
pelaksanaan pemilu dan memenimalisir angka golput dalam setiap
pemilu. Terlepas
dari itu semua penduduk di Indonesia sebagai besar berada di pedesaan
maka menyebar
luaskan informasi pemilu dinilai pentingi, apalagi bagi masyarakat yang jauh
dari akses transportasi dan informasi, maka sosiliasi dari mulut ke mulut
menjadi
faktor kunci mengurangi
angka golput.
c.
Faktor Politik
Faktor politik
adalah alasan atau penyebab yang ditimbulkan oleh aspek politik
masyarakat tidak
mau memilih. Seperti ketidak percaya dengan partai, tak punya pilihan dari
kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pileg/pilkada akan membawa
perubahan dan
perbaikan. Kondisi inilah yang mendorong masyarakat untuk tidak
menggunakan hak
pilihnya.
Stigma politik itu
kotor, jahat, menghalalkan segala cara dan lain sebagainya
memperburuk
kepercayaan masyarakat terhadap politik sehingga membuat masyarakat
enggan untuk
menggunakan hak pilih. Stigma ini terbentuk karena tabiat sebagian politisi
yang masuk pada
kategori politik instan. Politik dimana baru mendekati masyarakat ketika
akan ada agenda
politik seperti pemilu. Maka kondisi ini meruntuhkan kepercayaan
masyarakat pada
politisi.
Faktor lain adalah
para politisi yang tidak mengakar, politisi yang dekat dan
memperjuangkan
aspirasi rakyat. Sebagian politisi lebih dekat dengan para petinggi
partai, dengan
pemegang kekuasaan. Mereka lebih menngantungkan diri pada
pemimpinnya di
bandingkan mendekatkan diri dengan konstituen atau pemilihnya. Kondisi
lain adalah tingkah
laku politisi yang banyak berkonflik mulai konflik internal partai dalam
mendapatkan jabatan
strategis di partai, kemudian konflik dengan politisi lain yang berbeda
partai. Konflik
seperti ini menimbulkan anti pati masyarakat terhadap partai politik. Idealnya
konflik yang di
tampilkan para politisi seharusnya tetap mengedepankan etika politik
(fatsoen).
Politik pragamatis
yang semakin menguat, baik dikalangan politisi maupun di sebagian
masyarakat. Para
politisi hanya mencari keuntungan sesaat dengan cara mendapatkan
suara rakyat.
Sedangan sebagian masyarakat kita, politik dengan melakukan transaksi
semakin menjadi-jadi.
Baru mau mendukung, memilih jika ada mendapatkan keutungan
materi, maka muncul
ungkapan kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau sudah jadi/terpilih
mereka akan lupa
janji. Kondisi-kondisi yang seperti penulis uraikan ini yang secara
politik memengaruhi
masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebagian Masyarakat
semakin tidak yakin
dengan politisi. Harus diakui tidak semua politisi seperti ini, masih
banyak politisi
yang baik, namun mereka yang baik tenggelam dikalahkan politisi yang
tidak baik.
C. Analisis terhadap surat
suara yang tidak syah
Surat suara yang tidak sah terjadi
karena beberapa factor yaitu:
a)
Kurangnya
sosialisasi dari petugas TPS dan akhirnya sang pemilih tidak mencoblos pada
tempat yang benar.
b)
Tidak
menuruti tata aturan mencoblos jadi surat suara itu tidak sah.
c)
Kurang
menekan alat untuk mencoblos sehingga tidak terlihat bekas dari coblosan.
D. Anaslisi terhadap
suasana penyelenggaraan
Suasana penyelenggaraan di TPS ini
berjalan lancar ,suasana terbebebas dari tekanan.dilaksanakan secara umum
rahasia, jujur dan adil.semua tahapan berjalan demokratis procedural,
transparan, dan akutanbel.dan disekitar TPS ini tidak terjadi kericuhan,suasana
di TPS ini sangat tentram
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
dan saran
Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang
dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu dilaksanakan secara efektif
dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Oleh
karena itu penyelengaraan pemilu perlu di susun lebih bagus lagi supaya tida
terjadi lagi pelanggran-pelanggran terjadi dimasa yang akan datang.Dan kita
sebagai rakyat wajib mengikuti pemilu karena pemilu ini menentukan pemerintahan
di Negara kita ini.